Kabar baik bagi peminat mobil listrik khususnya Hyundai Ioniq 5 karena Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan insentif PPN 1% untuk mobil elektrik yang memiliki Total Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

Berdasarkan keterangan di atas, salah satu mobil yang lolos persyaratan tersebut adalah Hyundai Ioniq 5, salah satu mobil elektrik paling inovatif yang bisa Anda dapatkan di jaringan PT Hyundai Mobil Indonesia.

Hal ini tentunya sangat menguntungkan, alih-alih membayar PPN sebesar 11%, Hyundai Lovers hanya perlu membayar 1%, membuat harga Hyundai Ioniq 5 kira-kira 10% lebih murah.

Dengan tarif pajak tersebut, Anda bisa menghemat hingga Rp 75 juta* untuk pembelian Hyundai Ioniq 5.

Penawaran yang menarik bukan? Yuk kunjungi dealer PT Hyundai Mobil Indonesia dan rasakan langsung sensasi berkendara Hyundai Ioniq 5.

CONTACT US

Richard Sigit

SALES SUPERVISOR HYUNDAI

RICHARD

HUBUNGI SEKARANG JUGA

Jasa Website & Iklan Google, Hubungi : 085710326978
Scroll to Top